Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Belajar HPE ToolkitSeri Panduan · Kementerian Kehutanan
Video 27 dari 32KonsepUntuk: Analis

Koridor: Dua Catatan untuk Satu Perdagangan

Memahami apa itu koridor dan dari mana datanya.

Baca teks narasi
  1. Apakah harga yang dicatat Indonesia saat kayu diekspor sejalan dengan catatan negara tujuannya?
  2. Uji koridor membandingkan harga ekspor Indonesia dengan catatan negara tujuan, per negara dan jenis barang, setiap triwulan.
  3. Pada akhir video ini, Anda akan mengetahui mengapa harga per kilogram di catatan Jepang sekitar dua kali lipat.
  4. Setiap ekspor dicatat dua kali.
  5. Pertama oleh Indonesia, saat barang dimuat di pelabuhan asal: harga FOB, yaitu harga di atas kapal.
  6. Kedua oleh negara tujuan, saat barang tiba: harga CIF, yaitu harga ditambah ongkos angkut dan asuransi.
  7. Uji koridor membandingkan kedua catatan itu.
  8. Satu koridor adalah satu negara tujuan dan satu kode HS 6 digit, mencakup seluruh eksportirnya.
  9. Koridor terbesar pada triwulan II 2026 adalah serpih kayu ke Jepang, senilai US$12,2 juta.
  10. Di catatan Indonesia harganya 8,8 sen dolar AS per kilogram; di catatan Jepang, 18,1 sen.
  11. Catatan ekspor dari BPS diperbarui tanggal 16; catatan impor dari UN Comtrade, tanggal 4.
  12. Keduanya dibandingkan per kilogram berat bersih, satuan yang sama di kedua sisi.
  13. Satu triwulan baru diuji bila ketiga bulannya sudah lengkap di kedua sisi.
  14. Mengapa harga per kilogram di catatan Jepang sekitar dua kali lipat?
  15. Nilainya berdekatan: sekitar US$12 juta di catatan Indonesia dan hampir 10 juta di catatan Jepang.
  16. Yang berbeda jauh adalah beratnya: 138 juta kilogram dan 55 juta kilogram.
  17. Selisih seperti ini lazim dalam statistik perdagangan dan bukan bukti pelanggaran; penyebabnya perlu ditelusuri.
  18. Hasil uji koridor tidak pernah mengubah angka HPE.
  19. Setiap koridor dibaca dengan dua uji, Uji A dan Uji B; video berikutnya membahas Uji A.